Selasa, 17 Maret 2009

Pendataan Tenaga Honorer Non APBN/APBD Tahun 2009



Pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2009 perwakilan Tenaga Honorer Non APBN/APBD dari Jateng, Jatim, Jabar, Yogyakarta dan Lampung telah beraudensi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara bertempat di lantai 1 Ruang Serba Guna yang dihadiri oleh SesmenPAN Bpk. Tasdik Kinanto, Deputi SDM MenPAN Bpk. Kristianto, Deputi SDM Hukum Ibu Kuniati, 4 Staff Ahli MenPAN. Pertemuan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama antara Joko Surono selaku Ketua Aliansi PGPTTI dengan SesmenPAN setelah aksi nasional tanggal 10-11 Maret 2009 ditunda. Dari keterangan SesmenPAN Bapak Tasdik Kinanto disimpulkan antara lain sebagai berikut :
1. Pemerintah akan melakukan dua agenda besar dalam tahun 2009 mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria PP 48 Tahun 2005 juncto PP 43 Tahun 2007 yaitu : 1). pendataan untuk verifikasi data tenaga honorer tahun 2005 dan 2). pembuatan PP tentang pengangkatan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam PP 48/2005 juncto PP 43/2007.
2. Karena pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD belum dianggarkan pada tahun 2009 maka direncanakan realisasi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer non APBD/APBD baru bisa dimulai tahun 2010.
3. Forum / Organisasi boleh mendata sebagai data pembanding antara data yang ada di daerah dan di pusat sehingga data yang didapatkan benar-benar valid, transparan dan akuntabel serta tidak terjadi manipulasi data / penggelembungan data.
4. Masyarakat / Organisasi wajib berjuang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI agar ada dana untuk pengangkatan tenaga honorer non APBN/APBD dianggarkan pada APBN/APBD tahun anggaran 2009-2014.

Download rekaman audensi dengan SesMenPAN 13 Maret 2009
Download Form Isian Data MS.B

4 komentar:

  1. Sblumnya sy mengucapkan trima kasih atas kesepakatn trsebut, sy mengusulkan yg diangkat mnjadi PNS khususnya honorer non APBD/APBN yg mengabdi di lingkungan depdiknas harus memiliki NUPTK, krn menurut sy NUPTK itu adalah suatu bukti mereka mengabdi pada instansi Pemerintah.

    BalasHapus
  2. Ha... hahh haaaaa .... saiki wis pengin dadi pns kabeh ... tuli kepriben mutune pns ... lah ... ngabdi neng negri kan sarat nepotisme ... sapa yang kenal maka ia bisa ngabdi dinegeri smeentara yg di swasta ngiri .. juga ... Lha wong yang kemarin aja mutunya pas-pasan mo... tambah lagi ... boleh ... asal pemerintah meningkatkan mutu mereka juga ... jgn setelah dadi pns kerjane malah payah ... Sung aku ndukung sampeyan labeh dadi PNS tapi ning wis dadi mbok ... kerja sing mbener ...

    BalasHapus
  3. Terimakasih kepada siapa aja yang telah memperjuangkan Honorer menjadi PNS, jangan pantang mundur, PNS itu kerjaan halal, semoga nyampek ke Aceh

    BalasHapus
  4. http://www.facebook.com/group.php?v=wall&gid=186884967556

    BalasHapus