Dinas Pendidikan Kab. Brebes melalui kasubag Tendik Bpk. Sutikno memberikan edaran ke UPTD dan sekolah-sekolah agar melakukan updating profil sekolah dan data nuptk yang sudah ada serta pengusulan nuptk baru bagi guru/pegawai yang sudah mengabdi minimal 2 tahun ( mulai TP. 2007/2008 ). Untuk tingkat SMP dan SMA/SMK baik negeri maupun swasta sudah disediakan program aplikasi updating nuptk ( download di sini ). Sedangkan bagi pengajuan baru bisa mengambil blanko instrumen pengisian data nuptk di UPTD Pendidikan kecamatan masing masing atau bisa download di http://www.nuptk.info atau klik di sini. Data tersebut ( bentuk CD ) dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat 30 Mei 2009
Sebagai implikasi amanat UU No. 14 tahun 2005 tersebut, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data berbagai program kegiatan dalam upaya peningkatan mutu PTK. Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.
9 PROGRAM UNGGULAN TAHUN 2007 YANG BERKAITAN DENGAN NUPTK BERDASARKAN TINGKAT URGENSI
1. Program Peningkatan Kualifikasi Guru;
2. Program Sertifikasi Profesi Guru;
3. Program pengembangan mutu PTK-PNF;
4. Program Tunjangan Guru (fungsional, profesi, khusus dan maslahat tambahan);
5. Program penghargaan dan perlindungan PTK;
6. Program perencanaan kebutuhan, keseimbangan, penempatan dan pengembangan karir PTK;
7. Program peningkatan profesionalitas guru berkelanjutan;
8. Program pembinaan Tenaga Kependidikan;
9. Program penguatan kinerja PMPTK;
Sabtu, 23 Mei 2009
Langganan:
Postingan (Atom)